MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sudah mulai melakukan banyak pelonggaran PPKM, namun kewajiban masyarakat menggunakan masker harus tetap dipertahankan.
Menurut pengajar pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, vaksinasi juga harus menjadi pertimbangan.
“Kelengkapan vaksinasi menjadi prasyarat pelonggaran” ujar Pandu melalui pesan yang dilihat, Rabu 9 Maret 2022.
Hal senada diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi.
Dia menegaskan pelonggaran mobilitas masyarakat bukan berarti Indonesia bebas ancaman lonjakan kasus Covid-19.
Pelonggaran aktivitas masyarakat tetap harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi dosis lengkap serta booster agar upaya transisi dari pandemi menuju endemi bisa berjalan optimal.
Selama dalam perjalanan, para penumpang harus tetap menggunakan masker medis tiga lapis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
Selain itu, mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, tidak berbicara satu arah, dan tidak makan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi yang perjalanan kurang dari 2 jam.