Masih Bervariasi, Situasi Pandemi Covid-19 di Pulau Sumatra Trennya Terus Turun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski masih bervariasi, namun situasi pandemi covid-19 di Pulau Sumatra mengindikasikan penurunan kasus dan penurunan angka reproduksi.

“Walaupun situasinya masih bervariasi,” ujar epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui pesannya, Rabu 9 Maret 2022.

Menurut catatan Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, sebagian besar provinsi di Sumatra tren kasus Covid-19 -nya sedang mengalami penurunan.

Provinsi yang sedang dalam tren penurunan antara lain Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, dan Riau.

Namun, Airlangga mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan mempercepat laju vaksinasi dosis kedua.

Hal itu harus dipercepat agar saat memasuki Ramadan masyarakat bisa melakukan ibadah lebih leluasa dari dua tahun sebelumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini