Pelaku Usaha Memahami Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akhirnya mengumumkan penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Harga BBM jenis pertalite menjadi Rp 10.000/liter dari harga sebelumnya Rp 7.650/liter, solar menjadi Rp 6.800/liter dari harga sebelumnya Rp 5.150/liter. Dan pertamax menjadi Rp 14.500 dari harga sebelumnya Rp 12.500/liter.

Kebijakan ini sebagai dampak dari kondisi global yang mengakibatkan harga minyak mentah dunia melambung tinggi. Asumsi APBN terhadap harga minyak mentah dunia sebesar 63 dolar AS/barel sekarang sudah mencapai rata rata 105 dolar AS/barel. Selisih harga ini akan membebani APBN dengan memberikan subsidi yang sangat besar.

Pemerintah telah mengganggarkan Rp 502,4 T untuk subsidi BBM. Terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 208 T dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 T. “Melihat gejolak harga minyak mentah dunia yang naik tajam dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu serta perang Rusia-Uraina yang tidak pasti kapan berakhir, tentu Pemerintah harus melakukan penyesuaian. Jika tidak APBN kita akan tergerus untuk membiayai subsidi,” kata Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Sabtu 3 September 2022.

Menurut dia pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi. Tidak ada pilihan. Karena gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa terhindari. Besaran kenaikan BBM ini masih di angka yang moderat. Artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga.

”Kita berharap agar pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat. Atas dampak kenaikan BBM misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang. Kemudian mengendalikan harga harga pokok pangan dan gas. Sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga. Sehingga pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III dan IV 2022 tetap di atas 5 persen,” katanya.

Dengan terjaganya daya beli/konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara drastis. Sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha. “Kita apresiasi pemerintah sudah menyiapkan dana bansos tambahan sebesar Rp 24,17 triliun,” kata Sarman.

Pelaku usaha mengajak berbagai kalangan agar dapat memahami kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi. Sesuatu yang tidak mudah bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan ini. “Namun semuanya untuk daya tahan ekonomi kita di tengah gejolak ekonomi global yang tidak pasti. Kita harus mensyukuri bahwa dalam situasi ekonomi global yang sedang bergejolak, ekonomi nasional kita masih tumbuh 5,01 di kuartal I-2022. Dan tumbuh positif 5,44% dikuartal II-2022 dengan inflasi sebesar 4,94% pada bulan Juli 2022,” ujar Sarman,

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini