Pegawai BPHN Harus Mampu Bersinergi dan Serap Aspirasi Rakyat untuk Perbaiki RKUHP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pegawai Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) harus mampu menyerap aspirasi masyarakat di setiap sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersinergi dengan lembaga lain.

Hal itu merupakan pesan Kepala BPHN, Kartiko Nurintias, yang dilihat Kamis 1 September 2022.

“Kita serap juga aspirasi masyarakat sebagai masukan berharga dalam pembentukan RUU KUHP,” ujar Kartiko.

Pegawai BPHN harus terlebih dahulu membahas muatan materi atau substansi RKUHP dengan lembaga lain seperti Pusat Perencanaan Hukum Nasional.

Mereka harus benar-benar memahami substansi RKUHP, terutama pasal-pasal krusial yang menjadi perdebatan masyarakat.

Dengan kerja sama tersebut, Kartiko hal-hal dari RKUHP yang menimbulkan kontroversi bisa disosialisasikan dengan sangat baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan PSU di Berbagai Wilayah

Oleh : Aulia Hawa )* Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menegaskan komitmennya dalam memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan lancar...
- Advertisement -

Baca berita yang ini