PBSI Sesalkan German Open 2021 Batal Digelar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Federasi Badminton Dunia (BWF) membatalkan turnamen German Open 2021 pada rilis BWF yang diumumkan Kamis 12 Februari 2021. Laga yang seharusnya digelar di Mülheim an der Ruhr pada 9-14 Maret ini batal karena Covid-19.

Kabid Binpres PP PBSI, Riony Mainaky menyayangkan pembatalan tersebut. Pasalnya, turnamen level Super 300 ini merupakan kualifikasi untuk menambah poin pada Olimpiade Tokyo, yang rencananya digelar Juli mendatang.

“Ya sangat disayangkan Jerman Terbuka batal, karena turnamen ini seharusnya bisa untuk menambah poin untuk Olimpiade. Terutama untuk Hafiz/Gloria,” kata Riony, Senin 15 Februari 2021.

“Selain itu, Jerman Terbuka ini seharusnya juga jadi ajang untuk pemanasan bagi para pemain yang akan tampil di All England. Seperti Jonatan, Ginting, Marcus/Kevin, Ahsan/Hendra, Greysia/Apriyani, dan Praveen/Melati,” ujarnya.

Berdasarkan ranking Race to Olympic Tokyo, posisi Hafiz/Gloria memang belum aman. Saat ini mereka ada di peringkat delapan dengan 60.851 poin. Hafiz/Gloria masih rawan disalip pasangan lain.

“Posisi Hafiz/Gloria ini yang berbahaya, karena poin ranking mereka itu 60.851, beda tipis dengan pasangan Tang Chun Man/Tse Ying Suet (Rank 9/Hong Kong) dengan poin 60.566, Marcus Ellis/Lauren Smith (Rank 10/Inggris) dengan poin 58.818, dan Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie (Rank 11/Malaysia) dengan poin 56.792,” ungkap Riony.

“Jadi untuk Hafiz/Gloria kita kirim ke Swiss Terbuka yang merupakan turnamen untuk kualifikasi Olimpiade. Kita sih berharap Hafiz/Gloria bisa maksimal di turnamen ini, jadi bisa menambah poin rankingnya. Supaya juga tidak dikejar pasangan di bawahnya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini