MATA INDONESIA, JAKARTA – Program perlindungan sosial Pemerintah Indonesia patahkan prediksi Bank Dunia karena laju kemiskinan terkendali. Bahkan selamatkan 5 juta orang dari jurang kemiskinan.
Hal itu diungkapkan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, Rabu 24 Februari 2021.
“Estimasi Bank Dunia itu bisa terjadi tanpa adanya program emergensi sosial yang tepat untuk rumah tangga. Dengan begitu, data BPS tersebut membuktikan bahwa kebijakan pemerintah melalui program-program yang memberikan bantalan sosial mampu menekan angka kemiskinan yang tinggi,” kata Panutan.
Pemerintah berhasil menekan potensi melonjaknya angka kemiskinan pada tahun 2020. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlahnya mencapai 27,55 juta per September 2020 atau meningkat 2,76 juta orang dibanding September 2019.
Angka itu jauh lebih rendah dari estimasi Bank Dunia pada 2020 yang memprediksi pertambahan penduduk miskin berkisar 5,5 juta sampai 8 juta orang.
Laju kemiskinan dapat ditekan melalui intervensi yang tepat dari pemerintah. Terutama melalui sejumlah program pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang sangat membantu seluruh masyarakat terutama menengah ke bawah.
Salah satunya adalah perlindungan sosial dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.
Pada 2020, Pemerintah Jokowi menganggarkan dana PEN senilai Rp 695,2 triliun yang sudah terserap 72,3 persen hingga Desember 2020 sehingga mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan.
Panutan merinci, program PEN memberikan bantalan dan bantuan kepada enam sektor yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral dan Pemda, UMKM, Pembiayaan Korporasi, dan Insentif Usaha.
Dari enam komponen tersebut program Perlindungan Sosial mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar yaitu Rp 230,21 triliun dengan serapan anggaran yang sangat baik yaitu Rp 217,99 triliun atau 94,7 persen per 23 Desember 2020.
Tidak hanya melindungi yang miskin dan rentan, pemerintah juga melaksanakan kebijakan dan program yang melindungi penduduk kelas menengah. Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Diskon Listri, BST non Jabodetabek.
Selain itu juga terdapat program Bantuan Sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, Pra Kerja, Subsidi Gaji Naker, Bantuan Beras PKH, BST Kartu Sembako, Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud, Subsidi Kuota Kemendikbud.
PEN hingga kini tercatat mampu menghindarkan lebih dari 5 juta warga Indonesia menjadi orang miskin baru.