MATA INDONESIA, JAYAPURA – Pemekaran tanah Papua menjadi lima provinsi merupakan permintaan dari masyarakat setempat untuk lebih menyejahterakan warganya, jika ada pro dan kontra karena sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi, di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, usai meresmikan football academy di stadion tersebut, 31 Agustus 2022.
“Itu adalah permintaan dari bawah. Bahwa ada pro dan kontra itulah yang namanya demokrasi,” ujar Jokowi.
Tanah Papua, menurut Jokowi, terlalu luas jika hanya terdiri dari dua provinsi untuk memudahkan jangkauan pelayanan.
Permintaan pemekaran tersebut menurut Presiden sudah disampaikan sejak tujuh tahun yang lalu.
Saat ini, Papua memiliki lima provinsi. Selain Papua Barat dan Papua, provinsi baru yang dibentuk terdiri dari Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan.