Pancing Marah Selama Ramadhan di Negara Ini, Bisa Dipenjara Sampai 7 Tahun

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Selama Ramadhan, muslim bukan hanya harus mampu berpuasa makan dan minum, tetapi juga marah. Maka seorang pengacara asal Uni Emirat Arab (UEA) Youssef al-Sharif mengingatkan selama Ramadhan jangan memancing warga setempat berucap, “Jangan batalkan puasa saya karena kamu… .”

Pernyataan itu berarti lawan bicara peduduk lokal UEA sudah memancing marah yang bisa bisa membuatnya membatalkan puasa. Hal itu sudah cukup mengantar kamu ke penjara bahkan hingga tujuh tahun.

“Pernyatan ‘jangan batalkan puasa saya karena kamu’ dapat dimaksudkan sebagai telah terjadi ancaman kriminal,” kata Youssef seperti dikutip The New Arab,Selasa 14 Mei 2019.

Menurut Sharif pengadilan di UEA baru-baru ini telah mengadili seseorang asing karena membuat ancaman secara verbal atau melalui kata-kata kepada teller bank.

Ceritanya warga non UEA itu berada di bank dan mengancam tellernya. Namun dia tidak mematuhi perintah untuk mengantre, justru berkata “Kamu tidak berpendidikan. Kamu tidak tahu berhadapan dengan siapa?”

Pernyataan itu berpotensi memancing amarah si teller bank dan bisa membatalkan puasanya hari itu. Maka lelaki yang tidak diketahui namanya tersebut diseret ke meja hijau.

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini