Pancing Marah Selama Ramadhan di Negara Ini, Bisa Dipenjara Sampai 7 Tahun

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Selama Ramadhan, muslim bukan hanya harus mampu berpuasa makan dan minum, tetapi juga marah. Maka seorang pengacara asal Uni Emirat Arab (UEA) Youssef al-Sharif mengingatkan selama Ramadhan jangan memancing warga setempat berucap, “Jangan batalkan puasa saya karena kamu… .”

Pernyataan itu berarti lawan bicara peduduk lokal UEA sudah memancing marah yang bisa bisa membuatnya membatalkan puasa. Hal itu sudah cukup mengantar kamu ke penjara bahkan hingga tujuh tahun.

“Pernyatan ‘jangan batalkan puasa saya karena kamu’ dapat dimaksudkan sebagai telah terjadi ancaman kriminal,” kata Youssef seperti dikutip The New Arab,Selasa 14 Mei 2019.

Menurut Sharif pengadilan di UEA baru-baru ini telah mengadili seseorang asing karena membuat ancaman secara verbal atau melalui kata-kata kepada teller bank.

Ceritanya warga non UEA itu berada di bank dan mengancam tellernya. Namun dia tidak mematuhi perintah untuk mengantre, justru berkata “Kamu tidak berpendidikan. Kamu tidak tahu berhadapan dengan siapa?”

Pernyataan itu berpotensi memancing amarah si teller bank dan bisa membatalkan puasanya hari itu. Maka lelaki yang tidak diketahui namanya tersebut diseret ke meja hijau.

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini