MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 30 hakim di Jakarta terkena sanksi dari Komisi Yudisial (KY) sepanjang 2019. Â Jumlah tersebut paling banyak dibanding dengan daerah lain dan tahun ini KY merekomendasi 130 sanksi untuk hakim.
Menurut Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta, sejalan dengan jumlah laporan yang berasal dari Jakarta. Jumlahnya juga paling banyak yaitu 327 laporan.
“Mungkin karena Komisi Yudisial Kantornya ada di sini (Jakarta — Red) jadi lebih banyak masyarakat yang mengerti dan melaporkan.†ujar Sukma di Kantor Yudisial 26 Desember 2019.
Daerah yang hakimnya banyak melakukan pelanggaran berikutnya adalah Riau dengan 16 orang dan Sulawesi Selatan 11 hakim.
Selain Jakarta, terdapat daerah lain yang juga memiliki jumlah pelanggaran cukup banyak, yaitu Riau 16 hakim, dan Sulawesi Selatan 11 hakim.
Jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan kasus yang ditangani pengadilan setempat. Menurut Sukma, pengadilan yang paling banyak menangani kasus adalah Jawa Barat lalu diikuti Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sukma menegaskan dari ribuan laporan yang masuk ke KY, hanya sekitar 224 laporan yang terdaftar dan ditangani. Alasannya, banyak laporan tidak dapat dilengkapi oleh pelapornya. (Widyo)