Pakar: Tim Prabowo-Sandiaga Bakal Kesulitan di Sidang MK Nanti

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Tim Hukum Prabowo-Sandiaga akan kesulitan sendiri pada sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden 2019 sebab masih mempermasalahkan pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Hal itu diungkapkan pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Indra Perwira, Jum’at 14 Juni 2019.

Menurut Indra mempermasalahkan pelanggaran yang TSM bisa menjadi jebakan kalau tidak bisa membuktikannya.

Dia menyontohkan salah satu pelanggaran yang terstruktur misalnya harus terjadi atas sebuah komando. Sementara untuk membuktikan pelanggaran tersebut sistematis harus menemukan pola-pola yang sama sedangkan masif jika kecurangan itu terjadi setidaknya di 50 persen daerah.

Dia menganjurkan Tim Prabowo-Sandiaga seharusnya memaparkan bukti-bukti adanya dugaan penggelembungan suara di berbagai daerah dalam sidang tersebut.

Tim Prabowo-Sandiaga tinggal mencari daerah mana saja yang terbukti terjadi kecurangan tersebut. Jika buktinya benar mereka bisa meminta penghitungan suara ulang.

Indra menilai Tim Prabowo-Sandiaga seharusnya membuktikan KPU dianggap salah karena yang digugat adalah KPU. Jadi percuma saja dalam sidang tersebut mereka menggugat Jokowi sebagai kompetitor pada pemilihan presiden.

Saat membacakan gugatannya Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), menyampaikan pihaknya dalam pokok permohonan ini mendalilkan adanya pelanggaran TSM atas asas pemilu bebas dan rahasia yang dilakukan Capres Paslon 01 Joko Widodo (Jokowi).

BW mengatakan beberapa saat menjelang hari pencoblosan, Capres Paslon 01 secara terus menerus berkampanye agar para pendukungnya datang ke TPS menggunakan baju putih.

BPN juga menduga adanya keterlibatan Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pemenangan Jokowi-Ma’ruf.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini