MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamanan swakarsa (Pam swakarsa) atau istilah kerennya “community policing” merupakan langkah Kapolri baru yang akan efektif untuk menangkal radikalisme.
Hal tersebut diungkapkan Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, yang dikutip Sabtu 30 Januari 2021.
“Terlebih saat ini ada program dari Kapolri yang baru bahwa Polsek sekarang harus banyak memantau di tingkat masyarakat dan menjalin kerja sama dengan masyarakat. Itu termasuk menangkal radikalisme,” ujar Hamdi seperti dilansir Antaranews.
Menurutnya, kelompok-kelompok radikal itu biasanya melakukan pengajian dengan diam-diam, kelompoknya terbatas dan sangat eksklusif.
Dengan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (Perpres RAN PE) seharusnya menjadi dasar pencegahan terorisme.
Pelaksanaannya bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu rukun tetangga dan rukun warga karena Prof. Hamdi Muluk menilai perkumpulan itu masih guyub rukun. Apalagi di dalamnya ada sistem keamanan lingkungan.
Dengan Siskamling itu, deteksi dini terorisme akan semakin cepat ditangani jika mereka bisa terhubung langsung dengan lurah atau Polsek terdekat. Apalagi jika kepolisian kita memiliki nomor khusus yang mudah diingat dan dihubungi.
Pam swakarsa itu biasanya akan mudah menemukan komunitas mencurigakan yang tertutup sejak dini sebelum berubah menjadi aksi teror.