Pakar: Ivermectin Sebagai Obat Covid19 Belum Dapat Izin dari WHO, EMA dan BPOM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan beredar pesan berantai yang menganjurkan pasien Covid19 minum ivermectin, bahkan sudah dibagikan ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus. Padahal obat itu belum mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Peringatan itu diperoleh Mata Indonesia News dari ahli bioteknologi Indonesia yang menjadi pengajar di Universitas Putra Melayu, Malaysia, Bimo Ario Tejo Ph.D, Rabu 9 Juni 2021.

“Kita benar2 gak mau belajar dari kesalahan masa lalu ya. Selalu terburu2 mengklaim obat tertentu bisa menyembuhkan covid. Ini ujungnya bakalan kayak hidroksiklorokuin, sempat rame2 dipake padahal nggak cukup bukti sebelum akhirnya dilarang,” begitu Bimo mengingatkan kita semua.

Ivermectin memang pernah digunakan di India dan diklaim berhasil menekan angka kasus Covid19.

Namun, Bimo mengingatkan pada 27 Mei 2021, obat itu dilarang penggunaannya oleh Pemerintah India dengan hasil, tidak ditemukan cukup bukti bermanfaat untuk pasien Covid19.

Sementara WHO dan European Medical Agency (EMA) hanya merekomendasikan ivermectin untuk kebutuhan uji klinis.

Bahkan BPOM juga belum mengeluarkan rekomendasi ivermectin sebagai obat Covid19. Lalu US National Institute of Health (NIH) menyatakan “belum cukup bukti untuk menganjurkan atau melarang” ivermectin sebagai obat Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini