MINEWS, JAKARTA – Setelah menjaring Bupati Indramayu Supendi, KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur.
Kali ini, KPK menangkap tangan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. OTT ini disebut terkait dengan suap proyek jalan senilai ratusan miliar.
“Diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa 15 Oktober 2019.
Febri berkata, proyek yang dimaksud nilainya mencapai Rp 155 miliar, yang merupakan bagian dari proyek di Kementerian PUPR.
Total ada delapan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. KPK menduga ada duit suap Rp 1,5 miliar dalam ATM yang terkait OTT ini.
Kini, delapan orang yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa.