Operator Pelabuhan Patimban Mulai Kerja April 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat akan diresmikan dalam waktu dekat. Meski demikian, operator pengelola pelabuhan baru ini belum tersedia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, operator Pelabuhan Patimban baru akan ditunjuk pada April 2021.

“Operator yang ditunjuk nantinya akan dikawal secara baik oleh panel dan juga dengan pengacara negara dari Kejaksaan,” ujarnya, Kamis 3 Desember 2020.

Untuk mengisi kekosongan sementara, pelabuhan itu akan dikelola oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban.

Budi pun yakin kalau KSOP akan menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menjamin pengelolaan pelabuhan didukung oleh profesional, sehingga kualitas operasional Patimban tetap maksimal. Bahkan, bisa dijajarkan dengan Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara.

“KSOP didukung oleh para profesional Tanah Air dan dari asing,” katanya.

Ia pun berharap agar para perusahaan otomotif seperti Toyota maupun Daihatsu mau menggunakan Pelabuhan Patimban, meskipun saat ini dikelola oleh KSOP Kelas II Patimban.

Kepala KSOP Kelas II Patimban Anwar pun menambahkan bahwa pihaknya saat ini dibantu oleh beberapa pekerja teknis dari PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), anak usaha PT Pelindo II.

“Intinya kan kita ada bantuan dari yang sudah berpengalaman menangani kargo kendaraan. Jadi kita kolaborasi teknisnya. Lalu mungkin ada support principalnya juga, principal dari pemilik kendaraan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tata Kelola Koperasi Desa Semakin Solid Melalui Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan

Oleh: Satria Putra )*Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkokoh tatakelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi barupenguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput. Program inidirancang sebagai instrumen strategis untuk memperluas aksesmasyarakat desa terhadap layanan ekonomi yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pengawasan danevaluasi berkelanjutan menjadi elemen utama yang memastikan koperasimampu berkembang secara sehat, profesional, dan akuntabel.Penguatan tata kelola koperasi desa menjadi bagian dari agenda besartransformasi perkoperasian nasional yang tengah dijalankan pemerintah. Kementerian Koperasi memandang bahwa keberhasilan pembangunankoperasi tidak cukup hanya bertumpu pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan sistem pengawasan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Karena itu, langkah percepatandigitalisasi menjadi pilihan strategis untuk memastikan pengelolaankoperasi berjalan lebih transparan dan efisien.Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peresmian Command Center oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, sebagai pusat kendali digital yang difokuskan mendukung penyelenggaraan Koperasi Desa/KelurahanMerah Putih. Kehadiran pusat pengawasan ini menandai babak baru tatakelola koperasi nasional yang berbasis data dan teknologi.Ferry menjelaskan bahwa Command Center dibangun sebagai sisteminformasi terpadu yang mengintegrasikan berbagai data operasionalkoperasi lintas lembaga, termasuk pengelolaan dana bergulir. Menurutnya, sistem tersebut merupakan bagian dari mandat besartransformasi koperasi nasional agar mampu berkembang lebih kompetitifsekaligus menjawab tuntutan modernisasi ekonomi desa.Digitalisasi, menurut Ferry, bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan instrumen untuk memperkuat kontrol kelembagaan. Melaluisistem ini, pelaporan dan pemantauan dapat dilakukan secara lebih cepatdan akurat. Pemerintah dapat menjangkau langsung perkembangankoperasi di berbagai daerah sehingga potensi kendala dapat terdeteksilebih dini.Keunggulan utama Command Center terletak pada kehadiran early warning system yang dirancang untuk mendeteksi persoalan secaracepat. Pendekatan ini memungkinkan langkah korektif dilakukan sebelumpermasalahan berkembang lebih luas. Dengan sistem pencegahan dini, pemerintah memastikan setiap dinamika operasional koperasi dapatdirespons secara terukur dan tepat sasaran.Selain itu, sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadappelaksanaan pelatihan, aktivitas usaha, hingga perkembangankelembagaan koperasi desa. Model pengawasan berbasis data seperti inimemperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistemevaluasi yang berkesinambungan dan tidak lagi bergantung pada laporanmanual yang seringkali terlambat.Ferry juga menegaskan bahwa penguatan koperasi desa tidak dapatdilakukan secara parsial. Karena itu, Command Center dirancangterhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasukKementerian Desa, Kejaksaan Agung, serta lembaga pengelola dana bergulir. Integrasi lintas sektor ini mencerminkan pendekatan kolaboratifpemerintah dalam menciptakan pengawasan menyeluruh.Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan tata kelolakoperasi berjalan sesuai koridor hukum, administrasi, dan prinsipakuntabilitas publik. Pemerintah memahami bahwa koperasi desamemegang peran strategis dalam distribusi layanan ekonomi masyarakat, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara terkoordinasi.Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih,menilai keberadaan Command Center akan menjadi landasan pentingbagi proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang lebih efektif. Iamenekankan bahwa penguatan infrastruktur digital, keamanan data, dankapasitas sumber daya manusia teknologi informasi menjadi syarat utamaterwujudnya ekosistem koperasi modern.Pandangan Hera memperlihatkan bahwa transformasi koperasi yang dilakukan pemerintah tidak bersifat seremonial. Langkah ini dibangunmelalui fondasi teknis yang matang agar sistem pengawasan berjalanberkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan lapangan secara nyata.Dukungan terhadap pendekatan pengawasan berlapis juga datang dariekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa karakterKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memadukan fungsi komersialdan sosial membutuhkan pembagian pengawasan lintas otoritas sesuaikewenangannya.Menurut Dipo, pengawasan terhadap aktivitas keuangan sepertipenyaluran kredit idealnya berada di bawah otoritas yang memilikikompetensi khusus di sektor jasa keuangan. Sementara itu, pengawasankelembagaan dan unit usaha tetap relevan berada dalam pembinaanKementerian Koperasi. Pendekatan ini dinilai akan memperkuatakuntabilitas serta mencegah potensi penyimpangan.Dipo juga menekankan pentingnya audit independen secara berkalasebagai instrumen pendukung evaluasi eksternal. Dengan audit...
- Advertisement -

Baca berita yang ini