Operasi Papua Dievaluasi, dari Ubah Istilah Sampai Penegakkan Hukum yang Diback Up TNI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah opsi perubahan operasi Papua mengemuka di Kantor Staf Presiden (KSP). Mulai dari mengubah istilah untuk kelompok pengacau itu menjadi separatis-teroris hingga operasi penegakkan hukum yang dibantu TNI.

Hal tersebut muncul dalam rapat evaluasi yang dipimpin Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Senin 26 April 2021.

Pesertanya antara lain Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN) Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letjen TNI Joni Supriyanto, Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Pada rapat itu, Paulus sepakat dengan Moeldoko bahwa sinergitas operasi di lapangan belum padu. Namun, upaya penumpasan dan penangkapan anggota KSP harus terus dilakukan.

Hal senada diungkapkan Teddy Lhaksmana yang menegaskan operasi penumpasan KSP harus terus dilakukan.

“Penyebutan kelompok kriminal bersenjata bagi mereka tidak sesuai lagi karena sudah melakukan teror dan melawan pemerintah yang sah. Maka hal itu sesuai dengan Resolusi 1373 Dewan Keamanan PBB harus dilakukan tindak kontra terorisme,” ujar Teddy.

Sedangkan Letjen Joni Supriyanto menambahkan penanganan kelompok tersebut harus melibatkan tokoh masyarakat dan adat.

Sementara Boy Rafli mengajukan pendekatan hukum yang diback-up TNI sehingga kejahatan yang dilakukan KSP bisa diproses hukum.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini