Omicron Tinggi, Karawang Tangguhkan Pembelajaran Tatap Muka Selama 2 Minggu

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Kasus varian Omicron Covid-19 di Karawang semakin bertambah. Pemerintah Kabupaten Karawang menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM. Keputusan tersebut berlaku sejak 3 Februari hingga 19 Februari 2022.

”Mulai tanggal 3-19 Februari 2022, tidak ada lagi PTM untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan PKBM,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Semua kegiatan pembelajaran akan berlangsung secara online.

Kepala Dinas Pendidkan Asep Junaedi mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka akan ditunda selama dua minggu.

Pihaknya belum mengetahui adanya klaster Covid 19 di sekolah, tetapi sempat terkonfirmasi kasus Covid 19 varian omicron yang menginfeksi karyawan sebuah perusahaan. Khawatir, karyawan ini menularkan ke anaknya yang masih bersekolah.

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan setempat, sejak beberapa hari terakhir hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Karawang terus bertambah. Pada Jumat 4 Februari 2022 kasus positif Covid-19 bertambah 45 orang sehingga jumlahnya menjadi 246 kasus positif Covid-19. Dari 246 kasus positif Covid-19 tersebut, sebanyak 49 orang dirawat di rumah sakit dan sisanya sebanyak 197 menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari 246 kasus positif Covid-19 terdapat 35 mahasiswa Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika). Puluhan mahasiswa itu terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani kegiatan di luar kampus.

Bupati menyampaikan kebijakan tidak adanya PTM akan dievaluasi setiap seminggu sekali. Jika situasi sudah membaik maka diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara bertahap.

Reporter: Rizky Aulia 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kopdes Merah Putih Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga dan Dorong Ekonomi Desa

MataIndonesia, JAKARTA - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus menunjukkan manfaat besar bagi masyarakat sebagai pusat layanan kebutuhan pokok...
- Advertisement -

Baca berita yang ini