Ombudsman: Penolakan Warga Natuna Cerminkan Pembangkangan dan Menyinggung Perasaan Warga Lain

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEULABOH– Penolakan warga Natuna terhadap proses karantina warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan Cina telah menyinggung masyarakat daerah asal mereka dan mencerminkan pembangkangan terhadap pemerintah yang sah. Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin, Minggu 2 Februari 2020.

Dia mengaku sedih dan kecewa atas sikap masyarakat di Kepulauan Natuna tersebut karena membangkang terhadap kebijakan pemerintah yang sah.

Selain merupakan itu sikap tersebut membuat ketersinggungan masyarakat daerah lainnya, terutama daerah tempat berasal para WNI tersebut.

“Sebagai putra daerah Aceh, saya tersinggung mendapat perlakuan seperti itu oleh masyarakat di Natuna,” kata Taqwaddin Husin seperti dilansir antara, Minggu 2 Februari 2020.

Padahal, beberapa hari lalu beberapa kapal perang dan hampir seribuan prajurit TNI dikirim ke Natuna, termasuk dihadiri Presiden Republik Indonesia untuk menyelamatkan wilayah Kepulauan Natuna dari intervensi asing.

Akan tetapi, ketika diminta untuk menampung sementara saja (14 hari) para WNI untuk proses observasi paparan virus Corona, masyarakat di daerah tersebut malah melakukan penolakan.

Jika masih ada penolakan, apalagi ditambah nada kebencian, dia meminta Pemerintah Aceh menjemput anak-anak asal Serambi Makkah yang di karantina tersebut.

Dia juga berharap semoga masyarakat Natuna dapat menerima saudara sebangsa dengan sukacita dan penuh persahabatan.

Apalagi sebelum diambil kebijakan oleh pemerintah, tentu bapak Presiden Jokowi bersama para menterinya sudah mengkaji segala kemungkinan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini