Oh, Jadi Ini Alasan Subsidi Gaji Batal Cair 25 Agustus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Subsidi gaji untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta dipastikan batal cair pada 25 Agustus 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru menerima 2,5 juta data rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan batch pertama dari total 15,7 juta calon penerima subsidi.

Ia berkata, untuk tahap pertama dari 2,5 juta data rekening ini, pihaknya membutuhkan kehati-hatian dan akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada. Berdasarkan petunjuk teknis, Kementerian Ketenagakerjaan punya waktu empat hari untuk melakukan check list.

Sebelumnya Ida mengatakan program subsidi gaji itu akan dimulai para 25 Agustus 2020. Hanya saja, data yang diterima baru 2,5 juta, maka penyaluran bantuan diundur hingga akhir Agustus ini.

“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini,” kata Ida dalam keterangannya, Selasa.

Setelah diperoleh kesesuaian data, pihaknya akan menyerahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur milik pemerintah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Harus Berperan Aktif dalam Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

JAKARTA - Pilkada Serentak 2024 telah usai digelar di seluruh Indonesia. Kondusivitas pasca Pilkada sangat penting untuk memastikan bahwa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini