Ogah Banding, Ratna Sarumpaet Mau Kerjakan Ini di Dalam Penjara

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Terpidana kasus berita bohong Ratna Sarumpaet ternyata ingin fokus menyelesaikan penulisan bukunya, maka dia tidak ingin memperpanjang proses pengadilannya.

“Dia sih bilang udah saja aja gue, gue ingin fokus menyelesaikan bukunya di sisa-sisa terakhir ini di beberapa bulan terakhir,” kata putrinya Atiqah Hasiholan di Polda Metro Jaya, Selasa 16 Juli 2019.

Menurut istri aktor Rio Dewanto tersebut, buku yang dimaksud ibunya soal perjalanannya sejak kecil hingga saat tua. Secara teknis, Atiqah mengaku hanya sebagai editor kecil dan membantu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penyelesaian buku ibunya.

Atiqah menegaskan buku tersebut sudah sebenarnya sudah hampir selesai tinggal beberapa penyempurnaan saja.

Sebelumnya pendukung Prabowo Subianto dijatuhi vonis berupa pidana penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dipotong masa tahanan.

Dia sudah mendekam dalam penjara untuk mengikuti proses pengadilan sejak tahun 2018. Maka dia tinggal menjalani sembilan bulan sisanya.

Selama itu lah, Ratna Sarumpaet sangat ingin menyelesaikan penulisan bukunya tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini