Alhamdulillah, Bantuan Korban Gempa Maluku Utara Tiba Besok

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Korban gempa bumi di Halmahera Selatan, Maluku Utara besok sudah bisa bernapas lega, karena bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijadwalkan datang.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menegaskan penyaluran bantuan ke titik-titik korban terkendala banyak hal.

“Penyaluran bantuan terkendala akses karena dari Ternate ke Labuha, ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan, hanya ada satu kali penerbangan setiap hari dan selalu penuh,” kata Agus di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.

Selain menggunakan pesawat, perjalanan dari Ternate ke Labuha bisa dilakukan menggunakan kapal feri dengan waktu tempuh 10 jam. Sementara perjalanan dari Labuha ke daerah terdampak gempa di Saketa hanya bisa dilakukan menggunakan perahu motor dengan waktu tempuh lima jam.

Perjalanan dari Ternate ke Labuha juga bisa ditempuh melalui Sofifi menggunakan perahu motor dilanjutkan dengan perjalanan darat.

Posko Utama Penanganan Gempa Halmahera ditempatkan di Labuha, sedangkan posko lapangan berada di Saketa.

Saat ini BNPB telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat yang terdiri dari tiga orang untuk memberikan asistensi manajemen penanganan gempa. BNPB juga telah menyiapkan dana siap pakai Rp500 juta dan akan mengirimkan helikopter untuk mendukung penanganan darurat pasca-gempa.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari mulai dari 15 Juli sampai 21 Juli.

Gempa itu terjadi Minggu 14 Juli 2019 pukul 16.10 WIB dengan magnitudo 7,2. Gempa itu merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar Sorong-Bacan.

Bantuan untuk penanganan dampak gempa di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dijadwalkan tiba Kamis (18/7), kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo.

“Penyaluran bantuan terkendala akses karena dari Ternate ke Labuha, ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan, hanya ada satu kali penerbangan setiap hari dan selalu penuh,” kata Agus dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa.

Selain menggunakan pesawat, perjalanan dari Ternate ke Labuha bisa dilakukan menggunakan kapal feri dengan waktu tempuh 10 jam. Sementara perjalanan dari Labuha ke daerah terdampak gempa di Saketa hanya bisa dilakukan menggunakan perahu motor dengan waktu tempuh lima jam.

Perjalanan dari Ternate ke Labuha juga bisa ditempuh melalui Sofifi menggunakan perahu motor dilanjutkan dengan perjalanan darat.

“Posko Utama Penanganan Gempa Halmahera ditempatkan di Labuha, sedangkan posko lapangan berada di Saketa,” jelasnya.

BNPB telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat yang terdiri atas tiga orang untuk memberikan asistensi manajemen penanganan gempa. BNPB juga telah menyiapkan dana siap pakai Rp500 juta dan akan mengirimkan helikopter untuk mendukung penanganan darurat pasca-gempa.

“BPBD Provinsi Maluku Utara dan Tim Reaksi Cepat BNPB telah melakukan kajian cepat untuk mendata tingkat kerusakan, jumlah pengungsi, dan kebutuhan para pengungsi agar ditindaklanjuti,” kata Agus.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari mulai dari 15 Juli sampai 21 Juli.

Pada Minggu (14/7) pukul 16.10 WIB terjadi gempa dengan magnitudo 7,2 yang berpusat di koordinat 0,59 derajat Lintang Selatan dan 128,06 derajat Bujur Timur, sekitar 62 kilometer Timur Laut Labuha, Maluku Utara, pada kedalaman 10 kilometer.

Gempa itu merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar Sorong-Bacan. Hasil analisis mekanisme sumber yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, gempa tersebut dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan struktur pergerakan mendatar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini