Novel Baswedan Diperiksa Unit Keamanan Negara Hari Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini 6 Januari 2020 Novel Baswedan bakal diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi pemeriksaan penyidik seniornya itu yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Saat ini Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka penyerangan Novel Baswedan. Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo keduanya adalah anggota Polri aktif.

Mereka diamankan diamankan Kamis 26 Desember 2019 malam oleh tim kepolsian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi

Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri apabila benar bukan ditangkap.

Selanjutnya, juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Kuasa hukum Novel juga meminta kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Pelaku diduga menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan matanya rusak.

Pada tanggal 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-el, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Jadi Penyangga Kesejahteraan Masyarakat

Oleh : Andhika RachmaPemerintah terus memperkuat perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng sebagai langkah menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Program tersebut menjadisalah satu instrumen penting negara dalam memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama bagi kelompok rentan dan keluarga berpenghasilan rendah. Kehadiran bansos pangantidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berperan menjagastabilitas sosial dan memperkuat ketahanan pangan nasional.Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersamaPerum Bulog terus mempercepat distribusi bantuan pangan ke berbagai wilayah di Indonesia. Penyaluran bantuan ini menyasar lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) denganalokasi bantuan berupa beras dan minyak goreng yang diberikan secara bertahap. Pemerintahmenilai program bansos pangan menjadi langkah strategis untuk mengurangi tekanan ekonomimasyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasar.Program bantuan pangan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjagakeseimbangan antara perlindungan sosial dan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah tantanganglobal seperti ketidakpastian rantai pasok pangan dunia dan gejolak harga komoditasinternasional, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadapkebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Bantuan beras dan minyak goreng menjadi bentuknyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak inflasi pangan yang dapatmemengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran mencapai Rp11,92 triliun untuk mendukungpenyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng pada tahun 2026. Anggaran tersebutdigunakan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebutbertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.Penyaluran bansos pangan juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi nasional. Pemerintah memahami bahwa kenaikan harga bahan pangan dapat memberikan tekananlangsung terhadap masyarakat kecil. Oleh karena itu, distribusi bantuan beras dan minyak goreng dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga pasokan pangan nasional tetap aman. Dengan stokcadangan beras pemerintah yang terus diperkuat, Indonesia dinilai memiliki kemampuanmenjaga stabilitas pangan di tengah tantangan global.Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa program bantuan pangan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Pemerintahberupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara cepatdan merata. Penyaluran bansos pangan dinilai mampu membantu meringankan bebanpengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas yang sangat terdampak oleh perubahan harga kebutuhan pokok.Selain membantu masyarakat penerima manfaat, program bansos pangan turut memberikandampak positif terhadap stabilitas pasar domestik. Ketika distribusi bantuan berjalan efektif, tekanan terhadap lonjakan harga beras dan minyak goreng dapat ditekan sehingga kondisi pasar menjadi lebih stabil....
- Advertisement -

Baca berita yang ini