MATA INDONESIA, JAKARTA – Novel Baswedan dan kawan-kawan yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya bisa bernapas lega karena Kamis 9 Desember 2021 ini resmi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Polri yang akan efektif bekerja 1 Januari 2022.
Mereka yang berjumlah 44 orang tersebut diangkat dan diambil sumpahnya sebaegai ASN di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis ini.
“Saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Listyo, Kamis.
Dia juga menegaskan Novel dan 43 bekas pegawai KPK tersebut mulai sekarang telah resmi menjadi Keluarga Besar Polri.
Usai pelantikan ini, mereka akan mengikuti pembekalan selama lebih dari dua minggu sebelum bekerja.
Listyo mengharapkan mereka bisa menciptakan komitmen membangun budaya antikorupsi di kepolisian.