Nonton Mola TV Gratis Selama PPKM Darurat, Ini Caranya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berada di rumah saja selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang tidak akan menjemukan karena layanan multi platform Mola TV menggratiskan biaya langganan untuk seluruh paket non-olahraga selama PPKM Darurat.

Kabar itu diungkapkan perwakilan Mola TV yang juga sutradara Mirwan Suwarso melalui akun instagramnya.

“Gunakan voucher code “IndonesiaSehat” untuk mengakses layanan hiburan Mola tanpa biaya selama masa PPKM darurat. Stay home and stay safe everyone,” kata Mirwan yang dikutip Minggu 4 Juli 2021.

Berikut sejumlah langkah untuk bisa menyaksikan film gratis Mola TV;

Melalui Desktop
1. Kunjungi web https://mola.tv
2. Lalu, login/register akun Mola melalui ikon “profile” di pojok kiri bawah menu sidebar
3. Setelah itu, ke halaman ‘Subscription Plan’ melalui menu sidebar
4. Pilih paket ’Standard’
5. Di sini baru, masukkan kode promo ‘INDONESIASEHAT’ melalui tombol ‘Use Promo’, lalu klik tombol ‘Use Now’ untuk mengaktifkan potongan 100 persen dari harga yang berlaku.
6. Terakhir klik tombol ‘Select your payment method’ untuk mengaktifkan paket.

Melalui Mobile Apps
1. Buka aplikasi MOLA melalui perangkat mobile Kamu.
2. Klik menu ‘Profile’ di menu navigasi bawah
3. Setelah itu, login/register akun Mola.
4. Klik menu ‘Subscribe Now’ dan pilih paket ’Standard’
5. Masukkan kode promo ‘INDONESIASEHAT’ melalui tombol ‘Use Promo’, lalu klik tombol ‘Gunakan’ untuk mengaktifkan potongan 100 persen dari harga yang berlaku
6. Klik tombol ‘Select your payment method’ untuk mengaktifkan paket

Pelanggan bisa menikmati paket non olahraga Mola selama satu bulan setelah redeem voucher.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Mirwan Suwarso (@msuwarso)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini