Nih 5 Kategori Penganut Paham Radikal dan Pelaku Teror Versi Wapres

Baca Juga

MATA INDONESIA, MATARAM – Masih bingung bagaimana cara mengidentifikasi jenis-jenis kelompok penganut paham radikal dan pelaku teror? Biar gak gagal paham, Wakil Presiden Ma’ruf Amin kasih bocoran nih supaya kalian bisa tahu kategori apa saja yang masuk paham radikal.

Setidaknya ada lima kategori yang dapat diidentifikasi untuk menemukan cara tepat dalam menanggulangi aksi radikal terorisme. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis kelompok penganut paham radikal dan pelaku teror tersebut, Ma’ruf berharap dapat memutus proses transfer berfikir radikal dari pengirim pesan ke penerima pesan secara tepat sasaran.

“Upaya menangkal radikalisme harus dimulai dari menangkal cara berpikir radikal dan memutus proses transfer cara berpikir radikal tersebut dari satu orang kepada orang lain. BNPT telah menyiapkan framework-nya penanganan radikalisme dan terorisme yang dibagi dalam lima kelompok,” kata Wapres di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu 19 Februari 2020.

Lima jenis kelompok penganut paham radikal yang dimaksud Ma’ruf yaitu indifference, latent, expressive, involvement group dan action group.

Kelompok indifference merupakan kelompok yang tidak memiliki paham radikal, namun terpapar melalui narasi-narasi radikal dari berbagai media. “Kelompok ini tidak bisa kita identifikasi,” ucap Wapres menjelaskan.

Kedua, kelompok latent adalah kelompok yang secara senyap sepakat dengan paham radikal, namun tidak mengekspresikannya dalam sebuah aksi. Sama dengan indifference, kelompok latent tidak bisa kita identifikasi.

“Sehingga penanganannya dilakukan dengan meningkatkan imunitas dan memperbanyak narasi positif agar tidak mudah menerima pikiran-pikiran radikal terorisme.”

Ketiga adalah kelompok ekspresif, yang menyepakati paham radikal dan mendukung tindakan teror dalam ruang publik, seperti di media sosial. Kelompok ini dapat dimonitor dan diidentifikasi.

Untuk kelompok tersebut, sseharusnya kita dapat melakukan pendekatan yang humanis kepada kelompok ini agar tidak semakin jauh dalam pikiran radikal.

Selanjutnya keempat ialah involvement group atau kelompok yang terlibat dalam tindakan radikal terorisme. Kelompok tersebut dapat diidentifikasi dan penanganannya harus dilakukan melalui penegakan hukum dan deradikalisasi.

Kelompok terakhir adalah action group yakni yang telah terlibat dalam aksi terorisme. Penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan lewat penegakan hukum dan deradikalisasi bagi pelaku teror, sekaligus penanganan pascakrisis bagi korban.

“Tujuan saya menyampaikan framework ini adalah agar kita memahami tahapan perubahan seseorang yang tadinya tidak memiliki pikiran radikal, perlahan-lahan dicuci otaknya melalui proses radikalisasi sehingga dapat menjadi pelaku terorisme,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini