Nggak Ada Puasnya, Ronaldo Cetak Rekor Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, PARIS – Seakan tak pernah puas, Cristiano Ronaldo lagi lagi mengukir rekor baru. Dia menjadi pemain pertama mencetak 20 gol di Piala Eropa dan Piala Dunia.

Rekor tersebut tercipta saat Portugal bermain imbang 2-2 dengan Prancis di laga pamungkas penyisihan Grup F Piala Eropa 2020 Kamis 24 Juni 2021 dini hari WIB.

Di laga ini, Ronaldo mencetak dua gol. Hasil imbang cukup membawa Portugal lolos ke babak 16 besar sebagai salah satu dari empat tim peringkat tiga terbaik.

Sebelum pertandingan, Ronaldo menyamai catatan legenda Jerman, Miroslav Klose, yang mengukir total 19 gol di Piala Eropa dan Piala Dunia. Dengan dua gol tersebut, pemain Juventus itu mengemas 21 gol dan menjadi orang pertama yang bisa mencetak lebih dari 20 gol di dua turnamen bergengsi tersebut.

Ronaldo mengemas lima gol di fase penyisihan grup. Torehan itu melewati catatan David Villa (Spanyol) yang mencetak empat gol di fase penyisihan grup Piala Eropa 2008.

Tak hanya itu, dua gol yang dicetak Ronaldo menyamai torehan legenda Iran, Ali Daei, sebagai pencetak gol terbanyak di level internasional dengan 109 gol. Kans CR7 mengukir rekor lagi masih terbuka lebar.

Rekor-rekor lainnya yang sudah dibuat Ronaldo adalah, menjadi pemain pertama yang tampil lima kali di Piala Eropa (2004, 2008, 2012, 2016, 2020).

Di babak 16 besar, Portugal akan menghadapi Belgia, Senin 28 Juni 2021 dini hari WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini