MATA INDONESIA, JAKARTA-Kegiatan mudik lokal wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi selama 6-17 Mei 2021 juga menjadi fokus pemerintah Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Polresta Bogor Kota telah membentuk Satgas Khusus Kewaspadaan Pendatang dan Pemudik. Satgas tersebut bertugas menyaring warga dengan tujuan mudik dan non mudik.
“Di setiap daerah ada sub satgas deteksi, dimana bersama RT dan RW akan mendatangi untuk melakukan pendataan terhadap para pendatang,” katanya.
Menurut Purnomo, ada tiga hal yang didata oleh Tim Satgas Kewaspadaan Pendatang dan Pemudik. Pertama, riwayat tujuan, kemudian riwayat penyakit, dan ketiga riwayat vaksinasi.
Jika pemudik lolos dari penyekatan, maka ada lagi yang akan melakukan pemeriksaan di titik-titik rumah tujuan, bahkan nanti akan dilakukan penindakan oleh Satgas RW untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen dan seterusnya.
Purnomo memastikan, saat ini penyekatan masih dilakukan pada enam titik untuk menghalau warga luar kota masuk ke Kota Bogor. Menurut Purnomo sudah ada ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik sejak 6 Mei 2021 lalu.
Bagi pemudik yang lolos dari penyekatan dan terdata oleh Tim Satgas Kewaspadan Pemudik, maka pemudik tersebut harus menjalani masa karantina 5×24 jam di fasilitas isolasi.
Selain pengawasan di titik penyekatan dan juga tingkat wilayah, pengetatan pembatasan sosial juga terjadi di pusat perbelanjaan.
Purnomo memastikan, akan ada penutupan sementara pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar jika terjadi kepadatan pengunjung. Dengan demikian dimensi kesehatan dan ekonomi tetap diperhitungkan.
Satgas covid-19 sendiri menerjunkan 15.000 petugas gabungan, 1.200 personel diantaranya bertugas melakukan penghadangan dan sisanya memperkuat PPKM Mikro