MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan ditentukan Selasa 15 September 2020 dan bisa langsung diketahui publik.
Firli diduga telah melanggar kode etik pimpinan KPK karena menggunakan helikopter mewah saat bertandang ke Sumatera Selatan untuk urusan pribadi.
Sidang putusan akan dilakukan di Gedung ACLC KPK kavling C1 Jalan Rasuna Said dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain Firli, Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Firli Bahuri kembali menjalani sidang dugaan pelanggaran etik di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 8 September 2020.
Setidaknya dia sudah tiga kali diperiksa Dewan Pengawas KPK yang harus membuktikan bahwa jenderal polisi bintang tiga tersebut melanggar kode etik pimpinan KPK atau tidak.