Nama Politisi Golkar Azis Syamsuddin Disebut di Sidang Djoko Tjandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin, disebut dalam pengadilan ikut memuluskan keinginan Djoko Tjandra mengetahui status red noticenya di Mabes Polri.

Hal itu diungkapkan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte saat menjadi saksi untuk terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Napoleon mengetahuinya dari Tommy Sumardi yang, menurut Napoleon, mengaku utusan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo. Untuk meyakinkan Napoleon, Tommy hanya menunjukkan foto.

Sedangkan saat dia mengaku memiliki hubungan dekat dengan Azis Syamsuddin, Tommy justru mengontaknya melalui telepon seluler.

Bahkan, saat Tommy sudah berhasil menghubungi Azis, telepon selulernya diserahkan kepada Napoleon.

Napoleon memahami pamer hubungan dekat yang dilakukan Tommy itu untuk meyakinkan permintaannya mengetahui status red notice Djoko Tjandra harus dilayani.

Pertemuan Tommy dan Napoleon berlangsung pada awal April 2020 di kantor Napoleon di lantai 11 gedung TNCC Polri.

Napoleon mengaku tidak langsung mengabulkan permintaan tersebut. Dia juga mengaku tidak pernah menerima sesuatu pun dari Tommy untuk keperluan Djoko Tjandra tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini