Najib Razak Tak Mungkin Divonis Ringan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Perdana Menteri Najib Razak menunggu nasib penting 28 Juli 2020. Pada hari itu, Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Mohamad Ghazali diperkirakan menjatuhkan vonis berat terhadap Najib yang didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang jutaan dolar dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Lelaki keturunan Sultan Hasanuddin, Makassar yang lahir 23 Juli 1953 tersebut diperkirakan bisa didenda dengan berat dan dipenjara hingga lebih dari 20 tahun.

Najib yang meninggalkan kursi perdana menteri pada 2018 tersebut dituding terlibat dalam korupsi 1MDB yang bernilai 4,5 miliar dolar AS.

Saat ini, dia sedang menghadapi tujuh kasus berbeda, meliputi pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga penggelapan dana sebesar 9,84 juta dolar AS dari SRC International.

Diperkirakan tidak ada vonis ringan yang bakal diterima Najib. Masing-masing dakwaan itu bahkan bisa memberi sanksi selama 20 tahun penjara.

Namun pengacaranya menyatakan Najib telah dijebak pebisnis Jho Low saat menggelapkan investasi miliaran dolar menggunakan 1MDB. Sedangkan dana yang ada di rekeningnya merupakan sumbangan keluarga kerajaan Saudi, bukan dana 1MDB.

Sementara itu, Low juga menghadapi dakwaan di Malaysia dan Amerika Serikat atas dugaan peran sentralnya dalam kasus tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepat Digitalisasi Sekolah Rakyat, Pemerintah Jalin Kolaborasi Lintas Sektor

Oleh: Laras Indah Sari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mengakselerasi upayadigitalisasi pendidikan nasional melalui program Sekolah Rakyat. Skema kolaborasi lintassektoral pun digencarkan untuk mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh dalampelaksanaan program pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem tersebut. Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mempercepat digitalisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Dukungan BNI akan mencakupsistem administrasi digital bagi siswa dan guru mulai dari proses penerimaan peserta didikbaru, kartu pintar siswa, absensi elektronik, hingga Learning Management System (LMS) yang terintegrasi.  Selain itu, BNI juga menyiapkan sistem pengelolaan penyaluran dana dari Kemensos kesekolah, payroll guru, transaksi mitra seperti catering dan laundry, serta dashboard monitoring keuangan sekolah yang seluruhnya menggunakan sistem cashless melalui QRIS dan BNIdirect. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai digitalisasi menjadi kunci penting untukmodernisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Menurutnya, digitalisasi administrasi akan membuatpengelolaan sekolah menjadi lebih efisien, transparan, dan minim kebocoran anggaran.  Melalui dashboard, pemerintah dapat memantau langsung data absensi, konsumsi gizi siswa, hingga kondisi keuangan sekolah secara real-time. Sistem digital BNI diharapkan dapatsegera direalisasikan dan diuji coba agar bisa langsung digunakan pada masa orientasi siswayang dimulai pada 14 Juli mendatang. Saat ini, proses renovasi gedung telah rampung, guru telah disiapkan, dan langkah berikutnya ialah pemasangan alat, kartu siswa, sistem absensi, serta dashboard laporan yang terintegrasi. Program Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memutus matarantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang khususmenjangkau anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini