MINEWS.ID, JAKARTA – Pemeriksaan BPK terhadap keuangan pemerintah menyatakan pada umumnya mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Hanya empat lembaga yang laporan keuangannya lebih buruk dari yang lain atau dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP), dua di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dua instansi lainnya yang juga mendapat predikat lebih buruk adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sedangkan yang disclaimer itu ada Bakamla. Itu sama dengan waktu kami menyampaikan laporan kemarin. Kalau pemerintah daerah di itu tinggal dua. Kabupaten/kota juga naik semua,†kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Kamis 19 September 2019.
Selebihnya, laporan instansi pemerintah mendapat predikat terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu termasuk laporan keuangan 32 pemerintah provinsi dan kabupaten.
Peningkatan-peningkatan seperti itu yang diinginkan Presiden Jokowi agar kepatuhan terhadap undang-undang, keefisienan penggunaan anggaran APBN dan APBD semuanya bisa dilakukan.
Sebelumnya saat menyampikan pengantar dalam pertemuan dengan pimpinan BPK itu, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan apresiasi kepada Ketua dan seluruh pimpinan BPK yang selama 5 tahun ini telah bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara, pimpinan BPK Oktober tahun ini akan mengakhiri masa tugasnya. Maka pada kesempatan menyampaikan hasil audit laporan keuangan lembaga pemerintah tersebut, Moermahadi juga berpamitan kepada Presiden Jokowi.