MATA INDONESIA, JAKARTA-Masa pandemi corona ternyata tak membuat aktor Tom Cruise dan kru film “Mission: Impossible 7” berhenti memproduksi film itu.
Dilansir di laman Travel and Leisure, Senin 7 September 2020, baru-baru ini pembuatan film “Mission: Impossible 7” dipindahkan ke Norwegia. Perusahaan produksi Cruise, Truenorth, menyewa dua kapal pesiar Hurtigruten untuk menampung para pemain dan kru.
Adanya pemindahan itu, membuat biaya produksi film itu menjadi meningkat. Biaya untuk biaya produksi baru ini dilaporkan mencapai 500.000 euro, atau Rp 8,7 miliar per bulan.
“Kami dapat mengonfirmasi bahwa Hurtigruten telah menandatangani perjanjian dengan perusahaan produksi Truenorth untuk menyewa dua kapal dari akhir Agustus hingga akhir September,” kata petugas pers Hurtigruten Oystein Knoph.
Kapal yang dimaksud adalah MS Vesterålen dan MS Fridtjof Nansen berbaterai dan hybrid. Sayangnya, saat ini tidak jelas apakah awak Hurtigruten bekerja di kapal.
Produksi film yang dibintangi Cruise yang akan kembali berperan sebagai agen IMF Ethan Hunt itu diketahui dimulai di London pada Juli lalu. Produksi itu dilanjutkan setelah absen lima bulan karena pandemi COVID-19.
Cruise dilaporkan menyewa kapal tidak hanya untuk mencegah penundaan pembuatan film lebih lanjut. Akan tetapi, langkah itu juga untuk mengurangi risiko penyebaran virus di tengah para kru film.
Perusahaan film itu dibebaskan dari aturan karantina Norwegia. Namun, para pemain dan kru harus melewati dua tes COVID-19 dalam waktu 48 jam setelah mendarat di Norwegia.
Serangkaian pemeriksaan kesehatan harian dan protokol keselamatan lainnya juga diterapkan untuk memastikan semua orang tetap sehat selama dua bulan pembuatan film yang dijadwalkan. Misalnya, tim produksi film tidak diperbolehkan berhubungan dengan siapa pun yang bukan bagian dari lokasi syuting.
“Mission: Impossible 7” akan dirilis pada November 2021. “Norwegia adalah negara yang indah, saya tidak sabar untuk kembali ke sana. Saya sangat senang, seperti juga seluruh kru, tentang kembali,” ujar Cruise.