Mulai Besok, Izin Pertambangan di Daerah Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah daerah mulai besok, Jumat 11 Desember 2020 tidak lagi bisa menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP), semua diambil aloh oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM.

Peralihan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat ini dilakukan sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 yang disahkan pada Mei lalu.

Dalam UU tersebut, pasal tentang perizinan yang dikeluarkan pemerintah daerah dihapus dan implementasinya dilakukan enam bulan setelah UU disahkan.

“Kami sudah bersurat ke gubernur untuk menyerahkan seluruh perizinan di daerah sehingga 11 Desember ke depan pemerintah akan mengelola perizinan nasional dan nanti begitu PP (Peraturan Presiden) terbit, kami akan tugaskan,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko dalam konferensi pers Minerba EXPO 2020 secara virtual, Kamis 10 November 2020.

Meski begitu, Sujatmiko enggan menyebutkan berapa IUP yang dikembalikan ke pemerintah pusat.

Sebagai perbandingan, pada 2018 saja, Kementerian ESDM meminta kepala daerah seluruh Indonesia untuk segera mencabut 2.522 izin pertambangan yang berstatus non clear and clean (CnC).

Ribuan IUP ini masuk dalam kawasan yang tumpang tindih atau yang masih menunggak pajak dan royalti ke pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini