MATA INDONESIA, BANDUNG – Aturan ganjil genap akan kembali diterapkan di sejumlah titik di Kota Bandung. Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto mengatakan, ada beberapa ruas jalan yang akan dijadikan sebagai sasaran diuji coba di masa PPKM.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah ada surat keputusan dari Dinas Perhubungan dan ada surat keputusan dari Wali Kota Bandung.
Uji coba aturan ini diberlakukan di simpang Tamblong-Asia Afrika hingga simpang Asia Afrika-Otista dan Jalan Ir H Juanda dari simpang Dago-Cikapayang hingga Simpang Dago.
Pemberlakuannya akan dimulai dari Sabtu 14 Agustus hingga tanggal 16 Agustus 2021 pada pagi hari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
“Jadi pertimbangannya bahwa dengan situasi yang sudah membaik ini, mari kita tetap sama-sama mengontrol diri, mengendalikan diri, jangan sampai ada kasus covid lagi,” ujarnya, Jumat 13 Agustus 2021.
Dalam pemberlakuan ganjil genap, ada beberapa kendaraan yang tidak terkena aturan tersebut . Di antaranya, mobil angkutan umum, kendaraan ojol, kendaraan berpelat merah hingga kendaraan yang berhubungan dengan pengendalian Covid-19 hingga yang berhubungan dengan logistik.
Menurut Kadishub Bandung M Ricky Gustiadi, efektivitas aturan ini akan terus dievaluasi secara berkala.
“Cuma tiga hari ini uji coba, nanti apakah berlanjut atau tidak itu keputusan pimpinan,” katanya.
Sebelumnya, kebijakan ini sudah diberlakukan di sejumlah ruas di Kabupaten Bandung pada 11 Agustus lalu. Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengatakan pemberlakuan ganjil genap tersebut diterapkan karena adanya Instruksi Mendagri tentang perpanjangan masa PPKM, dan juga karena ada surat edaran Bupati Bandung Nomor 443.1/1860/HUK dan Keputusan Kadishub Kabupaten Bandung Nomor 551.1/1430/LALIN.