MUI Tegaskan Salat Tarawih dan lainnya, Tahun Ini Harus kembali merapat barisan saf

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa ibadah selama Ramadan 1443 Hijriah kembali lagi azim’ah atau kepada hukum asal. Dengan demikian, saf yang semula diperbolehkan longgar kini harus kembali rapat.

Saat memperbolehkan salat dengan saf longgar karena MUI memberi kemudahan (rukhsah) saat melakukan ibadah selama pandemi Covid-19.

Sesuai keputusan pimpinan MUI dan Komisi Fatwa MUI pada Rabu 30 Maret 2022, menggunakan masker saat salat berjamaah untuk melindungi diri dari terinfeksi covid-19 hukumnya boleh.

“Umat muslim diminta memperbanyak istighfar, dzikir dan shalawat dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberi perlindungan dan keselamatan dari wabah Covid-19,” begitu bunyi panduan MUI.

Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan mendapat suntikan vaksinasi agar tercipta kekebalan kelompok.

Tes swab baik melalui hidung maupun tenggorokan saat berpuasa tidak membatalkan ibadah itu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini