MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta berhati-hati dalam memilih anggotanya, jangan sampai kasus Ahmad Zain An Najah terulang.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin, melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi Jumat 19 November 2021.
“MUI ke depan harus lebih hati-hati dalam merekrut kepengurusannya, karena selama ini MUI menerima kepengurusan itu memang sudah meminta kadernya yang terbaik,” kata Masduki yang juga Ketua MUI bidang Komunikasi dan Informasi.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi pada Selasa 16 November 2021 terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.
Ketiga orang tersebut ialah pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okban, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan lembaga pendanaan di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sementara Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan JI terus melakukan upaya pembentukan organisasi sayap guna mendapatkan pendanaan bagi organisasi terorisme tersebut.
Sumber pendanaan JI secara internal diperoleh melalui infak dari seluruh anggota setiap bulannya.