MUI Dukung Pemerintah Tagih Utang Obligor BLBI hingga ke Anak Cucu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keluarga para obligor pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakalan tak bisa tidur nyenyak.  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya pemerintah melakukan penagihan utang dana BLBI hingga ke anak dan cucunya. MUI menilai langkah pemerintah menindak obligor yang menunggak sudah tepat.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menilai selama 22 tahun ini pemerintah sudah menanggung beban untuk membayar pokok dan bunga dari dana BLBI.

”MUI mendukung sikap Menkopolhukam dan Menteri Keuangan yang akan menagih kepada para penunggak dana BLBI tersebut, yang penagihannya dilakukan hingga ke anak cucu mereka karena tidak mustahil ada usaha-usaha mereka itu yang diteruskan oleh para keturunannya,” ujar Anwar, Sabtu 28 Agustus 2021.

Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kata Anwar Abbas, penerimaan dana termasuk dari pembayaran utang harus dimaksimalkan. ”Negara kita saat ini sedang menghadapi masalah berupa pandemi Covid-19 yang berdampak cukup besar terhadap kehidupan perekonomian nasional di mana utang kita dalam beberapa tahun terakhir ini tampak semakin meningkat. Bahkan sudah mencapai Rp. 7.000 triliun,” katanya.
Dia berharap pemerintah melakukan penagihan utang BLBI ini secara serius. Sehingga dana yang terhimpun bisa bermanfaat bagi pemulihan ekonomi Indonesia. ”Kalau hal ini bisa serius, maka tentu usaha kita untuk memulihkan keadaan perekonomian nasional akan sangat terbantu,” ujarnya.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) membidik 1.672 bidang tanah eks debitur BLBI. Luas total kurang lebih 15.288.175 m2, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.  Rencana itu merupakan tindak lanjut dari penguasaan aset terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2. Lokasinya tersebar di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini