MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Di tengah kondisi Pandemi Covid19 yang sulit sekarang, Muhammadiyah menganjurkan kaum muslim mengalihkan dana pembeli hewan qurban pada Idul Adha 1442 Hijriah untuk membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid19.
Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis 1 Juli 2021.
Sekarang banyak warga yang terpapar Covid19 dan paling dirasakan dari golongan ekonomi lemah. Misalnya mereka yang berjualan, lalu ada keluarganya terkena Covid19 sehingga tidak bisa berjualan lagi.
“Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali. Dalam kondisi seperti itu, dibutuhkan kepekaan nurani. Al Qur’an juga memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin. Sebab, agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul Qurban kita berqurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” kata Syamsul Anwar.
Menyambut pelaksanaan Idul Adha 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Muhammadiyah berpandangan bahwa sebaiknya dana untuk pengadaan hewan qurban, dialihkan untuk membantu warga masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid19.
Muhammadiyah juga menganjurkan hal yang sama tahun 2020 agar mengalihkan dana untuk Qurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid19.