Moeldoko: Ancaman Bahar ke Jokowi untuk Politik Praktis

Baca Juga

MINEWS.ID, PANGKAL PINANG – Ancaman terdakwa perkara penganiayaan, Bahar bin Smith, untuk Presiden Jokowi dinilai untuk kepentingan politik praktis.

“Ini bagaimana sich, ada anomali berpikir itu. Perlu diluruskan agar masyarakat tidak seenaknya mengarahkan tudingan kepada Pak Jokowi,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Menurut dia ancaman yang dilakukan Bahar kepada Jokowi merupakan sebuah penggiringan opini politik.

Dengan pernyataannya itu seolah-olah semua hal di negeri ini menjadi urusan Presiden.

Moeldoko menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah mengintervensi persoalan hukum yang terjadi kepada siapa pun.

Menurut Moeldoko, Bahar salah memahami tata cara penegakan hukum di Indonesia. Konteks yang sama juga pernah dilakukan seorang politisi kepada Jokowi.

Usai mengikuti sidang lanjutan perkara kasus penganiayaan kepada dua remaja di Bogor, Bahar mengeluarkan kata-kata ancaman kepada Jokowi sebagai ekspresi kekesalannya. Dia merasa tidak perlakukan adil.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini