MATA INDONESIA, JAKARTA – Hasil tes negatif PCR dan Antigen kembali diberlakukan untuk penumpang kereta api, kecuali pelaku perjalanan sudah mendapat booster Covid-19.
Hal itu diungkapkan VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10 Juli 2022.
“Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022,” kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, Minggu 10 Juli 2022.
Hasil negatif tes PCR atau antigen tersebut ditunjukkan saat pelaku perjalanan melakukan boarding.
Joni menjelaskan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
Joni mengungkapkan KAI saat ini juga menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan miliknya.
Dalam memperlancar proses pemeriksaan, Joni menegaskan KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Dengan demikian KAI langsung bisa mengetahui status vaksinasi pelaku perjalanan tersebut.
Selama perjalanan dengan kereta api para penumpang harus tetap mengenakan masker saat di gerbong maupun stasiun kereta.