MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi sudah menetapkan pelonggaran saat ramadan hingga lebaran.
Namun saat lebaran nanti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I tetap diadakan.
Hal itu diungkapkan perwakilan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga sebagai Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, yang dikutip Kamis 24 Maret 2022.
Montty mengungkapkan ada aspirasi untuk membebaskan dari PPKM di daerah dengan penularan Covid-19 yang rendah.
“Pembebasan penerapan PPKM masih belum dapat dilakukan kecuali jika Indonesia sudah benar-benar berada pada status endemi,” kata Girianna.
Salah satu syarat menuju ke tahap endemi adalah cakupan vaksinasi harus minimal 70 persen, baik untuk lansia, umum dan anak-anak.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI itu, Montty juga menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam percepatan vaksinasi di Indonesia.
Salah satunya yang terjadi pada kaum lanjut usia (lansia).