Meski Dilarang, Besok BEM SI Tetap Unjuk Rasa Tuntut Presiden Keluarkan Perppu KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dijadwalkan melakukan unjuk rasa, Kamis 17 Oktober 2019 sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda tetap mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti (Perppu) KPK. Mereka menyebarkan pengumuman itu melalui akun IG BEM SI dengan hastag #ReformasiDiKorupsi.

Untuk rencana aksi di Jakarta, akan dimulai dari Patung Kuda kawasan Thamrin menuju Istana Negara.

Selain itu, masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Simpatik (ASIK) dikabarkan juga akan melakukan aksi serupa 17 Oktober 2019 di depan Gedung Sate, Bandung.

Unjuk rasa itu mereka lakukan karena tenggat waktu 14 Oktober 2019 agar Presiden Jokowi mengeluarkan perppu tersebut tidak juga dilakukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan sejak 15 Oktober hingga pelantikan presiden 20 Oktober 2019 dilarang melakukan unjuk rasa. Alasannya untuk menciptakan suasan aman. Namun, BEM SI menegaskan unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan secara damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan  kepolisian baru akan mengeluarkan izin unjuk rasa setelah tanggal 20 Oktober. (Yuri Giantini)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini