Meredakan Konflik Papua Tidak Mudah, Perlu Kesinambungan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pernah menegaskan jika strategi yang sifatnya jangka panjang perlu disiapkan untuk menghadapi permasalahan keamanan dan pertahanan di Papua dan Papua Barat. Intinya, masalah yang akan di Papua diprediksi akan berdurasi lama atau selamanya.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai jika hal tersebut bukan berarti konflik di Papua tidak bisa diredam. Perselisihan bisa diatasi melalui dialog panjang.

“Jangan panjang artinya bukan sulit tetapi perlu kerja yang berkesinambungan. Meredakan konflik tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu dialog yang panjang,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Kamis 27 Januari 2022.

Maka akan ada perubahan strategi operasi agar penyelesaian masalah di Papua bisa teratasi. Adapun perubahan tersebut menurut Panglima TNI, mengacu dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Ditambah lagi, sebetulnya dengan kehadiran Inpres Nomor 29 Tahun 2020. Intinya kami mendapatkan mandat untuk membantu percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Andika juga menyebut jika secara umum ada tambahan 8 titik satgas di kedua provinsi tersebut yaitu Satgas Kodim Paniai, Kodim Intan Jaya, Kodim Puncak, Kodim Lani Jaya, Kodim Yalimo, Kodim Pegunungan Bintang, dan Kodim Nduga.

“Di Papua itu secara umum ada 8 tambahan titik yang memang menurut kami saat ini kalau dilihat dari kebutuhan masih kurang banyak, tapi 8 yang penting saat ini karena kemampuan kami,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini