Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jawa Barat

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) terhadap kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak yang terjadi khususnya Kota Bandung.

Menteri Bintang yang didampingi Bunda Forum Anak Jabar Atalia Praratya Kamil juga mengunjungi UPT P2TPA Kota Bandung untuk memberikan arahan dan semangat.

Menurut Bintang, daerah lain bisa mencontoh pola penanganan di Jabar yang dinilainya komprehensif dan sinergi dengan berbagai pihak. Komitmen dari Pemda Provinsi Jabar bersama pemda kabupaten/kota juga terus dilakukan khususnya dalam pendampingan korban.

“Terima kasih Kapolrestabes Bandung dan semua pihak dalam penanganan kasus ini luar biasa sudah memperhatikan Undang-undang Perlindungan Anak dan sudah mengacu pada SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak),” kata Menteri Bintang.

“Saya apresiasi setiap kasus di Jabar komitmen dan Pemda Provinsi Jabar sudah luar biasa dalam pendampingannya. Semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ujarnya.

Menteri Bintang menyebut, penanganan dua kasus kekerasan seksual di Kota Bandung dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir oleh lintas organisi perangkat daerah (OPD) dan bergerak cepat. Aparat penegak hukum juga dinilainya sudah sangat tegas namun tetap memperhatikan kondisi psikologis korban.

“Terima kasih untuk Bu Atalia dan lintas OPD Provinsi maupun kabupaten/kota yang selalu bergerak cepat dan memberi pendampingan psikososial terbaik kepada korban karena itu sangat penting,” ungkapnya.

Jabar telah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak, di mana telah diatur tentang hak – hak dasar dan hak khusus anak. Hal-hal yang diatur di antaranya jaminan atau hak terhindar dari eksploitasi dan kejahatan seksual. Perlindungan saksi anak sebagai korban kejahatan orang dewasa. Mendapat pelayanan terpadu di puskesmas dan rumah sakit untuk merehabilitasi anak-anak korban kekerasan.

Kemudian diatur kewajiban pemda, di antaranya membentuk Forum Anak Provinsi yang saat ini sudah ada di bawah DP3AKB Provinsi Jawa Barat dengan jejaring  forum anak di 27 kota/kab. Perda juga mengatur sinergi dengan kab/kota maupun provinsi lain. Pihak ketiga seperti kepolisian atau lembaga dalam negeri dan luar negeri.  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini