Hakim California Tolak Gugatan Foto Bayi Album ‘Nevermind’ Nirvana

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Seorang hakim di California menolak gugatan yang diajukan kepada band Nirvana atas sampul album ‘Nevermind’.

Spencer Elden mengajukan tuntutan kepada Nirvana pada Agustus 2021 lalu tentang eksploitasi anak dan pornografi. Elden adalah bayi yang ada di cover album tersebut. Dia menuduh Nirvana dengan sengaja mendistribusikan foto telanjang dirinya saat masih bayi di sampul album 1991 dan mengambil untung darinya.

Di foto album itu, Elden baru berusia empat bulan. Dia menuntut ganti rugi sebesar 150 ribu Dolar AS. Terdakwa dalam kasus yang termasuk mantan anggota band, serta mendiang Kurt Cobain, fotografer Kirk Weddle, Universal Music, Geffen Records, Warner Records dan MCA Music, mengajukan mosi untuk membatalkan kasus tersebut bulan lalu.

Elden memiliki waktu hingga 30 Desember untuk menanggapi mosi tersebut, tetapi tim hukumnya melewatkan tenggat waktu sehingga kasus dihentikan.

Hakim Fernando M. Olguin dari Pengadilan Distrik Pusat di California mengatakan Elden dan tim hukumnya memiliki waktu hingga 13 Januari untuk mengangkat kembali kasus tersebut.

Jika para terdakwa mengajukan mosi lain untuk membubarkan, kedua belah pihak akan bertemu pada 20 Januari.

“Sesuai dengan perintah pengadilan, kami akan segera mengajukan Pengaduan Amandemen Kedua. Kami yakin Spencer akan diizinkan untuk melanjutkan kasus ini,” Marsh Law, firma yang mewakili Elden.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kemenkomdigi Lantik Pejabat Baru, Momentum Penting Perkuat Keamanan Ruang Digital dari Judi Online

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi berharap pelantikan pejabat baru di Kementerian Komunikasi dan Digital...
- Advertisement -

Baca berita yang ini