MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dipastikan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah ditemukan sejumlah uang di ruang kerjanya.
“Kalau sudah ada jadwalnya diinformasikan lagi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin 18 Maret 2019.
Menurutnya keterangan Lukman sangat penting untuk mengungkap praktik jual-beli jabatan di kementeriannya.
Apalagi, selain uang ratusan juta, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen saat penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama.
Febri memastikan dokumen dan uang yang disita pada penggeledahan kemarin sangat berhubungan dengan praktik tersebut.
Selain ruang kerja Menteri Agama, penyidik KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian.
Di tempat lain KPK juga menggeledah ruang Ketua Umum DPP PPP tempat Romahurmuziy memimpin partai berlambang Ka’bah itu.
Saat ini KPK telah menetapkan Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.
Dia diduga melakukan praktik trading in influence (memperjualbelikan pengaruh) kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ); dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Dari praktiknya itu kedua kepala kantor wilayah telah menyerahkan sejumlah uang berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama.