Romy Jadi Tersangka Suap, PPP Kubu Humphrey Buka Pintu Islah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Penetapan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi tersangka terkait kasus duagaan suap jual beli jabatan oleh KPK, Ketua Umum DPP PPP hasil muktamar Jakarta Humphrey Djemat menginginkan dan membuka pintu untuk islah.

“Usaha untuk islah itu sebenarnya sudah kami upayakan dari awal tapi selalu ditampik Romahurmuziy. Tapi jangan sampai islah ini main-main, harus bermartabat,” ujar Humphrey, Senin 18 Maret 2019.

Humphrey menegaskan bahwa dirinya tak berwenang mengurusi proses penggantian Romi sebagai Ketum PPP hasil muktamar Surabaya. Untuk sementara jabatan ketum diisi oleh Ketua Dewan Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa. Nantinya ketum resmi pengganti Romi akan dipilih melalui mekanisme musyawarah kerja nasional.

Saat ini kata dia pihaknya akan fokus pada proses pencalegan jelang Pileg 2019 pada April mendatang. Ia mengingatkan pada para kader agar tak terpengaruh dengan kasus Romi hingga menggerus elektabilitas partai berlambang ka’bah itu.

“Saya akan turun langsung ke bawah untuk beri dorongan jangan sampai tidak lolos pileg. Itu kiamat bagi PPP kalau sampai tidak lolos,” katanya.

Romi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat 15 Maret 2019. Ia diduga melakukan jual beli jabatan di Kemenag dengan menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Romi sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri sebelum dipecat PPP pasca penangkapan tersebut.

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini