Menristekdikti Wajibkan Kampus di Indonesa Gunakan Motor Listrik, Minimal 20 Unit

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi mengenai penggunaan kendaraan listrik. Salah satu yang dilakukannya melalui peran Kemenristekdikti yang mendukung penggunaan motor listrik asal Indonesia, Gesits untuk digunakan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Minimal setiap kampus memiliki 20 unit motor Gesits  di lingkungan kampusnya. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. “Saya sudah perintahkan seluruh rektor perguruan tinggi Indonesia minimal 20 sudah beredar di masing-masing kampus di Indonesia,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir dalam Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2019.

Selain perguruan tinggi, Nasir juga berencana akan berharap pengadaan kendaraan untuk pejabat pemerintah nantinya menggunakan kendaraan listrik.

Nasir memperkirakan udara di kota besar Indonesia akan semakin membaik dalam 5 tahun mendatang. Tentunya itu harus didukung dengan peningkatan populasi kendaraan bertenaga listrik.

“Mudah-mudahan Indonesia dalam hal ini untuk menggunakan kendaraan listrik akan mengurangi polusi di kota-kota besar di Indonesia,” ujarnya.

Pernyataan itu juga ditegaskan oleh Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir dalam kesempatan sama. “Saya usul Presiden beberapa bulan lalu, mungkin tahun 2021 atau 2022 itu semua pengadaan untuk sepeda motor maupun mobil kalau daerahnya sudah siap barang wajib menggunakan motor dan mobil listrik,” katanya.

Berita Terbaru

Jogja dan Sleman Waspada Lonjakan Sampah saat Libur Panjang, Malioboro dan Pusat Kuliner Jadi Perhatian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Libur akhir bulan Januari yang bertepatan dengan Isra Miraj dan Imlek mengundang banyak wisatawan datang ke DI Yogyakarta. Hal itu segaris dengan produksi sampah yang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini