MINEWS, JAKARTA-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengumbar janji bahawa akan menurunkan harga tiket pesawat hingga 15 persen. Hal itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 8 Mei 2019.
Menurut Budi penurunan harga tiket pesawat akan difinalisasi dalam rapat dengan di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Senin 13 Mei 2019. “Itu range di situ, kita finalkan hari Senin,” kata Budi Karya di Komplek Istana, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.
Budi Karya saat ini tengah mengevaluasi aturan tarif batas atas pada tiket pesawat. Hal itu menyusul keluhan banyak kalangan mengenai mahalnya harga tiket pesawat belakangan ini.
Evaluasi dilakukan sejak awal pekan ini usai rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hasil evaluasinya pun masih dibahas kembali pada Senin, awal pekan depan. “Tiket disuruh bahas bersama Pak Menko hari Senin,” katanya.
Selama evaluasi, kata Budi, pihaknya terus mencari harga pokok yang didasarkan dengan waktu ketepatan maskapai (on time performance), lalu avtur, nilai tukar, dan load factor atau tingkat keterisian pesawat. Sehingga masih bisa menurunkan TBA.
Nantinya, hasil evaluasi dan finalisasi akan disampaikan kepada para maskapai penerbangan. “Bukan minta persetujuan, tapi dikomunikasikan,” katanya.