MINEWS, MALANG – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD optimistis menyongsong Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang maju dan beradab.
Namun, untuk mewujudkan cita-cita itu, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi terlebih dulu, seperti ideologi yang kokoh, perekonomian yang kuat, hukum dan keadilan yang tegak, politik demokratis, hingga kuatnya persaudaraan.
“Kalau itu terpelihara, artinya ketika Indonesia berusia 100 tahun, baru bisa dikatakan emas,” ujar Mahfud di Malang, Selasa 9 April 2019.
Ia menyebut, di dunia ini sudah banyak negara yang usianya bahkan tak mencapai 100 tahun, seperti Uni Soviet atay Yugoslavia yang bubar, padahal pernah berjaya di masanya.
Mahfud menyebut, masih banyak ancaman yang mengintai dan siap mengoyak cita-cita bangsa, seperti intoleransi yang kian menjamur. Ia pun meminta masyarakat agar tetap saling menghormati satu dengan lainnya.
“Makanya kita saling mengingatkan, sekali terpecah karena intoleransi, karena tidak sadar pentingnya pluralisme, maka kita tidak akan sampai ke Indonesia Emas 2045. Kita rugi,” kata Mahfud.
“Mari bersama-sama membangun bangsa Indonesia yang maju dan beradab dengan memanfaatkan segala kelebihan yang kita miliki. Agar Indonesia Emas di tahun 2045 dapat tercapai,” ujar Mahfud menambahkan.