Membabi Buta, AS Sanksi Mantan Istri dan 2 Putri Presiden Putin

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Maria Vorontsova dan Katerina Tikhonova, dua putri Presiden Vladimir Putin dan mantan istrinya Lyudmila Shkrebneva Putina, menghadapi sanksi pemblokiran penuh yang akan memutuskan ketiganya dari sistem keuangan Amerika Serikat (AS).

Bukan hanya itu, pemerintah AS juga membekukan aset apa pun yang mungkin ketiganya miliki di Negeri Paman Sam. AS meyakini bahwa banyak aset atau kekayaan Putin disembunyikan bersama anggota keluarganya.

Vorontsova memimpin program penelitian yang didanai negara yang berfokus pada penelitian genetika yang secara pribadi diawasi oleh Putin. Sementara Tikhonova adalah seorang eksekutif teknologi yang pekerjaannya mendukung industri pertahanan Rusia.

Sanksi juga menargetkan istri dan putri Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov. Gelombang sanksi baru terhadap elit Rusia menambah 140 oligarki lainnya dan pejabat Kremlin yang telah terkena sanksi sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari.

“Kami akan terus meningkatkan biaya ekonomi dan meningkatkan rasa sakit bagi Putin,” tegas Presiden AS, Joe Biden, melansir Yahoo News, Kamis, 7 April 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini